1 Dari 3 Pelaku Komplotan Pembongkar Ruko Diringkus Polsek Medan Area

0

MEDAN| HMR 

Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Sat Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan satu pelaku pembongkaran Rumah Toko (Ruko) di Jalan Medan Area Selatan, Kel Sukaramai I Kecamatan Medan Area, berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Area, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 14:00wib.

Tidak menunggu lama satu pelaku  yang berhasil di amankan bersama barang bukti, 2 unit pintu besi, pelaku A (54) warga Jalan Medan Area Selatan No 783/28

Kel Sukaramai I, Kecamatan Medan Area diboyong petugas ke Mapolsek Medan Area

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Rianto SH menjelaskan, pelaku bersama dua orang kawanya, Adek B dan P (DPO) melakukan pembongkaran Ruko milik Erik Ekstrada Tanuwijaya (36) di Jalan Medan Area Selatan, Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 22:00wib.

Pelaku berhasil menggondol 2 unit pintu besi dan kotak berisi pakaian bekas dari dalam ruko.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Medan Area. Petugas yang menerima pengaduan langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tanpa perlawanan pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“bersama barang bukti, 2 unit pintu besi, pelaku kita amankan. Sementara dua pelaku lainya dalam pengejaran. Pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara” Ucap Rianto.(Red).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *