10 Mesin Judi Tembak Ikan Ludes Dibakar Polsek Sunggal

0

MEDAN| HMR 

Polsek Sunggal bukti keseriusannya untuk memberantas Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukumnya. Hal itu terbukti dengan menindak lokasi lokasi judi dan memusnahkan mesin Judi yang berhasil disita. 

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir A SIK, Jumat (29/1/2021) didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dan Panit Reskrim Iptu M Sofi mengatakan bahwa jajaran akan menindak segala bentuk perjudian di Wilayah Hukumnya.

“10 Mesin yang kami bakar saat ini hasil tangkapan dari dua lokasi di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang 8 unit Mesin judi dan dari Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang diamankan 2 unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan,” sebut Yasir. 

Ditambahkan Yasir, dalam penggrebekan di Desa Serba Jadi pada Selasa (19/1/2021) beberapa orang pria melarikan diri. Demikian juga saat penggrebekan di Jalan Bunga Asoka pada Senin (25/1/2021) sejumlah orang melarikan diri.

“Seperinya kedatangan kami saat itu telah diketahui oleh pihak pengelola Judi,” kata Kapolsek lagi.

Pungkas Yasir, kami sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut. Untuk Identitas pemiliknya, masih kita lakukan pengejaran. (Rd) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *