28 Orang, Termasuk Beberapa Pelajar, Diduga Akan Melakukan Tawuran Diamankan Polresta Deli Serdang

0

DELI SERDANG, HARIANMEDIARAKYAT

Polresta Deli Serdang mengamankan 28 orang, termasuk beberapa pelajar, yang diduga akan melakukan tawuran, bersama 17 unit sepeda motor pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Dari 28 orang yang diamankan, 11 di antaranya sudah dewasa dan 17 orang masih di bawah umur. Identitas 11 orang dewasa yang diamankan adalah TP (23), penduduk Jalan Darma Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru; MAM (18), penduduk Jalan Tirta Deli Dusun 2 Desa Tanjung Morawa A; CKH (20), penduduk Pasar 9 Desa Butu Bedimbar Tanjung Morawa; TA (18), penduduk Jalan Darma Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru; RHPZS (18), penduduk Dusun 3 Gang Turang Lorong Keluarga Desa Bangun Sari Baru; AP (19), penduduk Pasar 13 Desa Limau Manis Tanjung Morawa; YP (18), penduduk Pasar 9 Dusun 3 Desa Tanjung Baru Tanjung Morawa; YS (19), penduduk Dusun 3 Gang Turang Lorong Mangga 5 Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa; MS (19), pelajar, penduduk Jalan Limau Mungkur Perumahan Putri Permai 2 Desa Negara Tanjung Morawa; KTS (18), penduduk Jalan Lapangan Garuda Dusun 2 Desa Limau Manis Tanjung Morawa; dan ATS (19), penduduk Gang Amal Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.

Para pelaku dan sepeda motor yang diamankan berasal dari lokasi berbeda: di Jalan Lintas Simpang Penara Kebun Tanjung Morawa diamankan 3 orang; di Dusun 8 Penara Kebun Desa Perdamean, 19 orang dan 15 unit sepeda motor; di depan Sekolah MAN 2 Lubuk Pakam, 5 orang dan 1 unit sepeda motor; di depan Polresta Deli Serdang, 1 orang (kelompok simpang Penara); dan di Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam, 1 unit sepeda motor.

Barang bukti yang turut diamankan mencakup senjata tajam berupa satu bilah potongan bambu (1,5 meter), satu bilah potong kayu (1 meter), satu celurit (1 meter), dan tiga klewang (satu 1 meter, dua 1,5 meter), serta sebuah topeng berbentuk wajah monyet.

Menurut sumber berita, pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024 pukul 16.20 WIB, Tim Resmob Polresta Deli Serdang menerima informasi dari Kantor Satpol PP Pemkab Deli Serdang mengenai rencana tawuran. Tim Resmob segera mengamankan 28 orang termasuk pelajar tersebut dan membawanya ke Mako Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, didampingi Kasat Reskrim Kompol Rizqy Akbar, mengungkapkan bahwa beberapa di antara mereka tergabung dalam geng motor yang berbeda, seperti Geng Motor XL (4 orang), Pasara (2 orang), Wabouy (7 orang), Partai Sekolah Harapan Bangsa (3 orang), dan Nenek (2 orang) di Tanjung Morawa, serta geng motor NST (4 orang) dan Warung Akang (1 orang) di Lubuk Pakam.

“Ke-28 orang dan barang bukti tersebut sudah diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan sedang dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Kapolresta juga menghimbau agar orang tua, perangkat RT/RW, dan sekolah lebih aktif dalam pengawasan dan pembinaan anak-anak untuk menghindari pergaulan yang salah, seperti bergabung dengan geng motor.

“Terima kasih kepada Satpol PP, Babinsa, dan masyarakat yang proaktif dalam mengamankan anggota geng motor. Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menanggulangi kejahatan jalanan dan kenakalan remaja,” tutupnya. (Gung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *