5 Tahun Jalan Ditempat, Laporan Supriadi Akhirnya Diproses Kembali

0

AKP Ricky P Atmaja : Perkara Laporan Penganiayaan Ketua Kelompok Tani Putih Desa Sampali Sedang Dalam Proses

MEDAN | HMRC

Terkait laporan Supriadi (53) alias Gendon, Ketua kelompok Tani Putih Desa Sampali Kec Percut Seituan yang sudah hampir 5 tahun berjalan menjadi Atensi AKP Ricky P Atmaja. 

Kepada Kru media ini, Kapolsek yang baru saja menjabat itu mengaku tidak akan memihak kepada siapa pun. 

“Insya Allah kita tidak memihak bang,  perkara penganiayaan itu sedang dalam proses,  saya mohon untuk pelapor agar bersabar.” Tandas AKP Ricky P Atmaja SIK, Sabtu (14/11) via Whatsapp Massager sekira pukul 11.00 Wib. 

Diketahui, laporan Supriadi alias Gendon tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor STTLP/3706/ XII /2015/SPKT PERCUT dan hasil Visum.

Kepada kru Media ini,  Gendon meminta agar Bapak Kapolsek yang baru menjabat untuk menindak lanjuti kasus penganiayaan yang dialami olehnya. Pasalnya, jika mengingat kejadian penganiayaan itu, Gendon mengaku Syok dan Traumatis secara physikis. Apalagi setiap berpapasan dengan terlapor. 

“Saya berharap pada Kapolsek, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara agar menindak lanjuti laporan saya ini,” pinta Gendon

Terpisah, ketika ditemui kru media ini, Rabu,(11/11/2020), Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eko Simbolon di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli Jl Titi Pahlawan / Jl Kejaksaan No.1 Simpang Kantor Medan Labuhan menjelaskan bahwa berkas terduga Penganiayaan L Cs  masih P-19.

“Berkas sudah dikembalikan ke Pihak Kepolisian Percut Seituan, sebab berkasnya belum lengkap.” Tandas Eko Simbolon. 

(AS)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *