Satlantas Polrestabes Medan Amankan 121 Unit Sepeda Motor Saat Melakukan Razia

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara menggelar razia di sekitar Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru pada Sabtu (13/07/24) malam hingga Minggu (14/07/24) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 121 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot modifikasi yang mengakibatkan kebisingan di jalan, menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Kompol Andika Purba, Kasat Lantas Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot modifikasi.

“Operasi razia yang rutin kami laksanakan pada malam Sabtu hingga dini hari Minggu ini bertujuan untuk menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot modifikasi,” ujar Kompol Andika.

Dalam operasi tersebut, lanjut Andika, petugas memberikan sanksi berupa tilang kepada pemilik 121 unit sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot modifikasi.

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Satlantas Polrestabes Medan untuk proses penyitaan.

“Pemilik sepeda motor yang telah ditilang dapat mengambil kendaraannya kembali setelah membayar denda dan mengganti knalpotnya dengan yang standar di Markas Satlantas,” jelasnya.

Kompol Andika menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya.

“Satlantas akan terus mengadakan himbauan dan razia. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tutupnya. (ZT)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *