Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Pembunuhan di Deliserdang
HARIANMEDIARAKYAT, DELISERDANG – Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Jalan Makmur, Pasar 7 Dusun VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, SH, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, menyatakan bahwa penemuan mayat tersebut merupakan kasus pembunuhan. “Kami menerima laporan dari warga tentang adanya mayat dengan tangan terikat. Setelah tim kami tiba di lokasi, kami menemukan korban dalam kondisi membusuk dengan tangan terikat,” ungkap Japri Simamora pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah melakukan identifikasi dengan bantuan Inafis Polrestabes Medan, korban yang diketahui bernama Abdullah ditemukan memiliki tanda-tanda penganiayaan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut saksi berinisial NA, korban menjalankan usaha dagang (mei Aceh) di rumahnya. NA merasa curiga karena korban sudah lama tidak berkomunikasi, padahal biasanya selalu menghubungi keluarga. NA kemudian mendatangi alamat rumah korban yang dalam keadaan terkunci. Setelah memanggil tukang kunci dan membuka pintu, NA menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamarnya.
Keluarga korban yang merasa keberatan atas kejadian ini melapor ke Polsek Medan Tembung. Penyidikan yang dilakukan tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengarah pada pelaku bernama Reza Adrian Siregar, karyawan korban.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, kemudian menangkap pelaku di Jalan Bersama, Gang Jaya, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, saat pengembangan kasus, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga tim terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. (Agung)