Menteri AHY Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan Melalui Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

0

Jakarta – Harian Media Rakyat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendorong penerapan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek lingkungan tetapi juga aspek kemanusiaan. Menurutnya, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dari pembangunan berlangsung secara berkelanjutan dan adil bagi masyarakat.

“Sustainable growth with equity. Kami ingin investasi dan pembangunan semakin cepat, transformasi ekonomi terjadi. Ini sesuai dengan semangat kita untuk menciptakan iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Menteri AHY saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PPTR di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Pembangunan berkelanjutan yang adil bagi masyarakat bisa tercapai melalui pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Menteri AHY menekankan bahwa pengendalian dan penertiban harus dilakukan dengan tegas namun tetap humanis agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena kelalaian dalam proses tersebut.

“Jika ada lokasi yang melanggar atau tidak sesuai peruntukannya, bisa menjadi korban bencana alam, seperti yang sudah terjadi di berbagai daerah. Kita harus mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat tinggal di daerah yang tidak sesuai peruntukannya. Kita harus menjaga alam kita sebaik mungkin,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri AHY menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan infrastruktur dan upaya penyelamatan serta konservasi lingkungan hidup.

Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR, Jonahar, juga sepakat bahwa pengendalian dan penertiban harus dijalankan untuk memastikan tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Setelah program pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan penyediaan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) selesai, perlu dilakukan pengendalian untuk memastikan bahwa bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya,” tuturnya.

Pada Rakernis yang bertema “Implementasi Pengendalian dan Penertiban untuk Mewujudkan Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang Berkualitas” ini, diberikan penghargaan kepada satuan kerja yang mendukung program pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Penghargaan diberikan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau sebagai Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Terbaik dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kanwil BPN Provinsi Terbaik dalam Pengendalian Hak Tanah.

Rakernis ini dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia, Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Dalam laporannya, diketahui rapat ini dihadiri oleh 706 peserta, dengan 125 peserta hadir secara langsung (92 dari pusat dan 33 mewakili Kanwil BPN Provinsi), serta 583 peserta hadir secara daring yang terdiri dari jajaran satuan kerja di kabupaten/kota. Hadir mendampingi Menteri AHY, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Zul)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *