Peringatan HUT RI ke-79, 1144 Narapidana Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Terima Remisi Umum, 16 di Antaranya Langsung Bebas

0

Siantar, HARIANMEDIARAKYAT – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 pada 17 Agustus 2024 menjadi momen istimewa bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar. Perayaan kemerdekaan ini dirayakan dengan upacara khidmat yang diikuti oleh petugas dan warga binaan di Lapas tersebut.

Sebagai bagian dari perayaan, sebanyak 1144 narapidana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut, 16 orang langsung bebas berkat Remisi Umum RU II. Penyerahan remisi juga dilakukan di Lapangan Sepakbola Perdagangan oleh Wakil Bupati Simalungun, Bapak H. Zonny Waldi, di mana 2 narapidana yang memperoleh Remisi Umum RU II turut hadir dalam upacara tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih, dalam sambutannya, membacakan pesan dari Menteri Hukum dan HAM dan menyerahkan remisi secara simbolis di Lapangan Lapas. Remisi adalah hak dasar bagi setiap warga binaan yang berkelakuan baik, yang mencakup kepatuhan terhadap tata tertib, partisipasi dalam kegiatan ibadah, olahraga, upacara nasional, penyuluhan hukum dan kesehatan, serta pelatihan kemandirian.

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar menawarkan berbagai program pelatihan kemandirian seperti perikanan, perkebunan, mebel, tenun, dan bakery, sebagai upaya untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya. “Ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk mencapai tujuan pemasyarakatan,” tutup Pithra. (Eryanto)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *