Kepala Rutan Kelas I Medan Kukuhkan Tim Satops Patnal untuk Perkuat Keamanan dan Kepatuhan

0

Medan – Harian Media Rakyat
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Andi Surya, secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Rutan Kelas I Medan pada Kamis, 13 Maret 2025. Pengukuhan ini dilaksanakan di halaman depan Rutan Kelas I Medan dan dirangkaikan dengan Apel Pagi yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta staf rutan.

Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan handbadge kepada perwakilan sembilan anggota Satops Patnal sebagai simbol resmi penguatan tugas mereka dalam memastikan kepatuhan serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Andi Surya menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, tertib, dan aman.

“Dengan adanya Tim Satops Patnal, kita berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menindak tegas praktik-praktik yang menyimpang di lingkungan Rutan,” ujar Andi Surya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Rutan Kelas I Medan untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Satops Patnal dalam meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di dalam rutan.

“Satops Patnal berperan penting dalam pencegahan serta penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan tim yang solid dan terstruktur, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) semakin optimal,” tambahnya.

Tim Satops Patnal bertugas memastikan seluruh prosedur pemasyarakatan berjalan sesuai aturan, termasuk pencegahan penyalahgunaan kewenangan, penyelundupan barang terlarang, serta menjaga stabilitas keamanan dalam lingkungan rutan. Dengan pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin bersinergi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, tertib, dan humanis.

#PemasyarakatanSumut #Ditjenpas #RutanMedan #PemasyarakatanPastiBermanfaat #Kemenkumham #RagustaBerseri

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *