Rutan Pangkalan Brandan Teken MoU dengan LBH Yesaya 56 Langkat untuk Tingkatkan Layanan Hukum

Pangkalan Brandan–HarianMediaRakyat.com
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yesaya 56 Langkat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dalam rangka memperkuat layanan bantuan hukum bagi warga binaan.

Karutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar, menyambut langsung perwakilan LBH Yesaya 56 Langkat, Bapak Tumpal Simanjuntak, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, Erwin menyampaikan harapannya agar kehadiran LBH dapat membantu mencapai target kinerja sesuai perjanjian kerja tahun 2025, khususnya dalam aspek penyuluhan hukum bagi para warga binaan.
Tak hanya itu, Karutan juga mengajak tim LBH untuk melihat langsung program ketahanan pangan yang tengah dikembangkan di dalam rutan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, LBH Yesaya 56 Langkat juga melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan bantuan hukum, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman dan akses hukum yang lebih baik bagi para tahanan.(jefrihrp)