Pemkab Samosir Susun Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Harianmediarakyat.com, Samosir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar kegiatan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Acara yang dibuka oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Pangururan, Samosir
Hal ini merupakan langkah awal sebagai proses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Samosir. Naskah akademik ini berfungsi sebagai dasar kajian, analisis, juga rekomendasi untuk Ranperda yang disusun, serta memastikan regulasi yang dihasilkan relevan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat petani, Jumat (16/5/2025)
Bupati Samosir melalui Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa harapan dan cita cita masyarakat petani, dan seluruh stakeholder terkait dapat diakomodir dan diwujudkan nantinya melalui ranperda ini.
Kondisi Samosir yang 80 persen penduduknya hidup dari sektor pertanian, maka dalam RPJMD 2025-2029 dengan visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan dimana salah satu misinya adalah memantapkan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan Berbasis Pertanian, Pariwisata didukung Infrastruktur Berkualitas.
“Penyusunan ranperda ini membuat Samosir menjadi tampil beda, kita ketahui Pemprov Sumut hingga saat ini belum memiliki Perda yang mengatur terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.”
Ketua KTNA Pantas Marroha Sinaga dalam sambutannya berharap melalui diskusi penyusunan naskah akademik ini bisa mendapatkan suatu kebijakan dan program yang mendukung kesejahteraan para petani di Samosir.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara (Sumut), Budi SP. Nababan melalui sambutannya mengatakan sektor pertanian yang masih menjadi andalan mayoritas penduduk Samosir, memiliki potensi yang cukup besar.
“Oleh karenanya, kita sama-sama berharap dengan adanya perda ini nanti maka kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Samosir akan semakin meningkat”, ucapnya.
Kegiatan penyusunan naskah akademis ini, diikuti oleh Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Samosir, penyuluh lapangan pertanian, Gapoktan, Kontak Tani Nelayan Andalan, Serikat Tani Kabupaten Samosir, dan Perhiptani. (IHJ/29)