BPN Mulai Implementasi Integrasi Data Pertanahan dan PBB, Medan Jadi Percontohan

Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Dalam rangka mendukung kebijakan Satu Data Nasional serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Rabu (18/6/2025) di Kota Medan.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Medan dengan Pemerintah Kota Medan, sebagai langkah awal dalam integrasi basis data pertanahan dan perpajakan. Tujuannya adalah mempercepat dan mempermudah proses pemutakhiran data, validasi informasi, serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih akurat dan transparan.
Wali Kota Medan dalam sambutannya menyambut baik program tersebut dan mengapresiasi langkah strategis yang diambil BPN. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik.
“Langkah ini bukan hanya untuk kepentingan tata kelola administrasi, tetapi juga berimplikasi langsung pada peningkatan kepastian hukum dan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, jajaran BPN menegaskan komitmen penuh untuk terus memperkuat sistem informasi pertanahan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kota Medan ditetapkan sebagai salah satu pilot project nasional yang diharapkan dapat menjadi contoh dan direplikasi di berbagai wilayah lain di Sumatera Utara dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan digitalisasi pertanahan.(Agung)