Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor yang Melawan saat Ditangkap

0

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT – Aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan di Kota Medan kembali memuncak. Menyikapi kondisi tersebut, Polrestabes Medan bergerak cepat. Hasilnya, 12 orang pelaku berhasil ditangkap, tujuh di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Ketujuh pelaku yang ditembak diketahui merupakan residivis dan telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO). Mereka adalah Habel Fernandus, M Asril, Samuel Simarmata alias Kopral, Yohanes Michel, Febri Arianto alias Kancil, dan Aspan Helmi Wanti alias Asfan. Sementara itu, tiga orang lainnya berperan sebagai penadah, yakni Salonita, Steven, dan Stincy Fernando Ginting.

“Semua pelaku yang kami tembak karena melawan petugas. Mereka adalah residivis dan TO kami,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (19/6/2025), didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya.

Menurut Kapolrestabes, para pelaku memiliki modus mengincar sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi seperti halaman rumah atau tempat umum. Mereka terlebih dahulu memantau situasi sebelum beraksi. “Setelah aman, mereka menjebol kunci kontak motor. Prosesnya cepat, kurang dari lima menit motor sudah berpindah tangan,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita petugas dari para pelaku cukup banyak, di antaranya 25 unit sepeda motor hasil curian, beberapa kunci T, kunci L, pisau, kalung titanium, dan ponsel Android.

Kapolrestabes menambahkan, dari hasil interogasi diketahui bahwa hasil kejahatan dijual ke seorang penadah di kawasan Medan Tuntungan. Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses hukum dengan jeratan Pasal 365 KUHP atau 378 dan atau 372 KUHP dan atau 480 KUHP.

Teks Foto:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus maling motor dan jambret di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kamis (19/6/2025). (Erik)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *