BUPATI KARO TINJAU JEMBATAN RUSAK DI KUTARAJA, TEGASKAN PERCEPATAN PERBAIKAN

0

Bupati Karo-Harianmediarakyat.com

Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Komando Tarigan, Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, serta kepala perangkat daerah terkait, meninjau langsung jembatan rusak di Desa Kutaraja, Kecamatan Tigabinanga, Jumat, (27/6/2025).

Jembatan tersebut diketahui mengalami kerusakan struktural yang menyebabkan sebagian konstruksinya rubuh dan mengganggu akses kendaraan. Kehadiran Bupati Karo beserta rombongan guna memastikan percepatan penanganan serta perbaikan infrastruktur vital bagi mobilitas warga.
“Saat ini kami berada di jembatan Desa Kutaraja, Kecamatan Tigabinanga, yang beberapa waktu lalu terganggu, rubuh sebagian, sehingga sulit untuk dilalui kendaraan bermotor. Hari ini kami sudah mendapat informasi bahwa jembatan ini akan segera diperbaiki,” ujar Bupati Karo di sela peninjauan.

Bupati juga menekankan pentingnya kualitas konstruksi dalam pembangunan infrastruktur jangka panjang.
“Kalau kami melihat, ini sebetulnya bukan karena lamanya jembatannya, tapi karena faktor konstruksi. Ini harus betul-betul diperhatikan. Artinya, ini adalah hadiah untuk anak cucu kita. Jadi, beri yang terbaik untuk Kabupaten Karo,” tegas Bupati Antonius Ginting.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun desain jembatan baru dengan panjang bentang sekitar 18 meter. Pembangunan dijadwalkan akan dimulai setelah proses tender pada awal Juli 2025.
“Jika tidak ada halangan, akhir Juli atau awal Agustus pembangunan akan dimulai dan ditargetkan selesai pada tahun ini. Saat ini jembatan bersifat darurat dan hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil. Maka seperti arahan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati, segera akan kami laksanakan,” ujar Kadis PUTR.

Setelah meninjau jembatan di Desa Kutaraja, rombongan Pemkab Karo juga melanjutkan kunjungan ke Desa Mbentong dan Juhar Simbelang untuk melihat secara langsung dampak tanah longsor yang terjadi di wilayah tersebut. Pemerintah daerah akan melakukan kajian cepat terhadap kebutuhan penanganan bencana serta upaya pemulihan infrastruktur dasar di lokasi terdampak.(jefrihrp)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *