BPN Deli Serdang Percepat Transformasi Digital, Gelar Bimbingan Sertipikat Elektronik untuk PT BPR

DELI SERDANG, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Deli Serdang terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan melalui pelaksanaan bimbingan teknis dan implementasi sertipikat elektronik. Kegiatan ini digelar pada Senin (7/7/2025), bekerja sama dengan PT BPR Mangatur Ganda sebagai salah satu pihak pengguna layanan pertanahan elektronik.
Hadir sebagai narasumber, Riska Novianty, S.H., selaku Penanggung Jawab (P.j.) Korsub Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan. Ia menjelaskan bahwa sertipikat elektronik merupakan langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih efisien, aman, dan transparan.
“Dengan implementasi sertipikat elektronik, proses pertanahan menjadi lebih cepat, praktis, dan minim risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen,” ujar Riska dalam paparannya.
Tim teknis Kantor Pertanahan Deli Serdang turut memberikan panduan praktis mengenai alur penggunaan sertipikat elektronik, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga integrasi dengan sistem layanan perbankan.
Kegiatan ini disambut antusias oleh jajaran PT BPR Mangatur Ganda, yang menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh transformasi digital, terutama dalam hal pengelolaan agunan dan validasi data pertanahan secara elektronik.
BPN Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para stakeholder, baik dari kalangan perbankan, notaris, maupun masyarakat luas, guna mendorong pemanfaatan layanan elektronik secara optimal.
(Agung)