Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Nyata Kementerian ATR/BPN Lindungi Hak Atas Tanah Ulayat di Kalsel

0

BANJARBARU, HARIANMEDIARAKYAT  – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan perlindungan hukum atas tanah ulayat milik masyarakat adat di Kalimantan Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/7/2025).

“Kita bersyukur, di bawah kepemimpinan Pak Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Selatan khususnya telah melakukan kerja-kerja yang baik,” ujar Rifqinizamy.

Ia menjelaskan bahwa saat ini telah teridentifikasi dan dipetakan empat lokasi tanah ulayat di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni di Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Meski begitu, ia meyakini masih banyak wilayah lain yang memiliki tanah ulayat namun belum tercatat secara resmi. Oleh karena itu, Ketua Komisi II DPR RI mendorong seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk aktif dalam proses pengakuan dan perlindungan tanah adat di wilayah masing-masing.

“Kalau kita bisa lindungi dan identifikasi mana yang betul-betul tanah adat dan tanah ulayat, maka berbagai isu pencaplokan oleh swasta dan investor bisa kita mitigasi sejak awal. Perlindungan hukumnya pun bisa dipastikan,” tegasnya.

Rifqinizamy juga menegaskan bahwa persoalan tanah ulayat sering kali muncul di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam besar. Karena itu, penting adanya identifikasi objektif terhadap masyarakat hukum adat dan wilayah adat mereka.

“Saya kira inilah urgensi dari kegiatan sosialisasi hari ini,” tutup Rifqinizamy.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat adat sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria di daerah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, jajaran pejabat kementerian, serta kepala daerah dan unsur DPRD se-Kalimantan Selatan.

(Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *