DPRD Kota Binjai Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029

Binjai-HarianmediaRakyat.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2025–2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai ini dihadiri Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini Br Surbakti, Wakil Ketua I DPRD H. Juli Sawitma Nasution, Wakil Ketua II DPRD Khairil Anwar, Kasdim 0203/Langkat Mayor Arh H.E Sihombing, Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution, Sekretaris DPRD Putri Shawal Sembiring, Kabagren Polres Binjai Kompol Azhari, Kasi Datun Kejari Kota Binjai H.M. Jefri Andi Gultom, para anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan para undangan lainnya.

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai atas dukungan, masukan, dan saran yang diberikan selama proses pembahasan RPJMD. Ia menyebut bahwa penyusunan RPJMD ini telah melalui proses yang cukup panjang dan komprehensif, dimulai dari forum konsultasi publik, pembahasan rancangan awal, forum lintas perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga proses reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai. Proses pembahasan RPJMD ini telah berjalan dengan penuh semangat kolaboratif, dan kami sangat menghargai setiap masukan yang telah memperkaya dan menyempurnakan dokumen ini,” ujar Wali Kota Binjai.
Lebih lanjut, Wali Kota Binjai, menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD ini akan melewati dua tahapan penting sebelum ditetapkan secara resmi, yaitu proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan registrasi hukum di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
(jefrihrp)
@officialamirhamzah
@hasanuljihadi