Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Komitmen Ikuti Aturan Terbaru Dirjenpas Terkait Kemanan dan Ketertiban

0

Tanjung-HarianmediaRakyat.com

Komitmen perkuat keamanan dan ketertiban, Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung ikuti sosialisasi terkait kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai Standar Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kamis (28/08/2025).

Bertempat di ruang zoom meeting Rutan Tanjung, Kegiatan sosialisasi ini membahas terkait terbitnya tiga keputusan terbaru Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomoe PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Nomor PAS-45.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Penindakan dan Penegakan Disiplin dan Nomor PAS-44.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya pemetaan kerawanan, kesiapsiagaan jajaran pengamanan, pelaksanaan penindakan secara terukur, serta strategi pemulihan pasca gangguan kamtib. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama Kasubsi Pengelolaan, Mujiono, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Syamsuri, jajaran staf dan Calon Pegawai Negeri Sipil turut menyimak sosialisasi ini. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pengamanan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Dengan adanya standar terkait pengaman yang baru ini, jajaran kami dapat lebih terarah dalam melaksanakan pencegahan, penindakan, maupun pemulihan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini tentu menjadi pedoman penting bagi petugas agar seluruh standarnya dapat dijalankan secara maksimal,” ungkap Karutan.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wujud komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam memastikan bahwa seluruh jajaran di lapas dan rutan di Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan standar yang seragam dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *