Satgas TPPO Kepri Dampingi PMI Korban Deportasi dengan Trauma Healing di Pelabuhan Batam Center

0

Batam, harianmediarakyat.com – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau kembali memperlihatkan kepeduliannya terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban. Sebanyak 203 orang PMI yang dipulangkan dari Malaysia tiba melalui Pelabuhan Batam Center–Imperium, Senin (8/9/2025), dan langsung mendapatkan pendampingan.

Dalam kegiatan tersebut hadir personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, tim psikologi dari Biro SDM Polda Kepri, tenaga medis Biddokkes Polda Kepri, serta perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri. Mereka memberikan layanan pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, serta memastikan seluruh proses berjalan aman dan layak.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas PP–TPPO Kepri, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi lintas instansi.

“Kepulangan ratusan korban TPPO ini harus menjadi perhatian bersama. Ancaman perdagangan orang nyata adanya, sehingga pencegahan, penegakan hukum, serta pemulihan korban harus terus diperkuat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga,” ujarnya.

Langkah pemulangan dan pendampingan ini dilaksanakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Kepri memastikan upaya perlindungan, pencegahan, serta reintegrasi sosial bagi para korban akan terus berlanjut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik daerah maupun pusat. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *