Syah Afandin Kukuhkan Pengurus Besar Kyai Kampung, Garda Terdepan Membina Umat

0

Stabat, Langkat-HarianmediaRakyat.com

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Besar Kyai Kampung Kabupaten Langkat masa bakti 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (17/9/2025), dengan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos., M.AP, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus Kyai Kampung dari seluruh kecamatan.

Ketua panitia Agung Kurniawan, S.Sos., M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa Kyai Kampung Kabupaten Langkat berdiri atas inisiasi Bupati Syah Afandin pada 28 November 2024. Keberadaan organisasi ini bertujuan menjadi wadah dakwah dan pendidikan berbasis Islam untuk mewujudkan Langkat yang religius. Pada pelantikan kali ini, sebanyak 45 pengurus besar resmi dikukuhkan.

Prosesi diawali dengan pembacaan SK Nomor: 001-A/SK/D-Pend./LPPL/IX/2025 tentang pengangkatan Pengurus Besar Kyai Kampung masa bakti 2025–2030, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Syah Afandin, selaku pendiri Kyai Kampung. Adapun susunan kepengurusan terdiri dari H.M. Darwis Siagian, S.Pd., M.Si sebagai Ketua Umum, H.M. Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I sebagai Sekretaris, serta Agung Kurniawan, S.Sos., M.M sebagai Bendahara.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan peran penting Kyai Kampung dalam mendukung pembangunan moral masyarakat Langkat.

“Kyai kampung adalah garda terdepan dalam membina umat, memberikan keteladanan, serta menjaga nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Saya berharap kepengurusan baru ini semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat Langkat yang religius, berakhlak mulia, dan harmonis,” ujar Bupati.

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *