Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai

0

BINJAI-HarianmediaRakyat.com

Satuan reserse narkoba polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30), ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.,Senin (22/9/25) pukul 10.40 wib

Awal terjadinya penangkapan, pada hari kamis (21/9) personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat, kemudian memberitahukan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba, dimana rumah tersebut berdekatan dengan sebuah mushola di jalan suratin Binjai timur.

@divisihumaspolri @poldasumaterautara @siehumaspolresbinjai @polisi_indonesia @kapolri_indonesia

beyondtrustpresisi #polripresisi #polresbinjai #kapolri #polriuntukmasyarakat #NarkobaMusuhBersama

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *