Wabup Sergai Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait APBD 2026 dan Ranperda Pengelolaan Sampah

Sei Rampah-HarianmediaRakyat.com
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta pendapat terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah. Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Rabu (22/10/2025).
Dalam penyampaiannya, Wabup Adlin Tambunan menegaskan bahwa Pemkab Sergai akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah berbasis digitalisasi serta penggalian sumber pendapatan sah lainnya. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.
Pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal yang efisien, berorientasi pada hasil, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.Ia juga menambahkan, upaya peningkatan PAD dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan, termasuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi dan pembebasan pajak tertentu.Wabup menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan sebagai penopang utama perekonomian daerah.
Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas dengan memperhatikan keseimbangan antara pemerataan akses dan peningkatan mutu.Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, koperasi, dan ekonomi pesantren, yang dinilai mampu menciptakan kemandirian ekonomi lokal
Dalam kesempatan itu, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan, meliputi jalan, jembatan, serta fasilitas publik yang mendukung konektivitas antarwilayah.Ia menambahkan, persoalan pengelolaan sampah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Pengelolaan sampah membutuhkan regulasi yang komprehensif dan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” ucapnya.
Pemerintah juga menargetkan penataan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, termasuk peningkatan sarana prasarana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun Tempat Penampungan Sementara (TPS) secara bertahap melalui APBD.Wabup Adlin menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen melanjutkan program peningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan penurunan angka stunting. Program bantuan sosial dan perlindungan sosial akan terus disesuaikan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menanggapi dinamika fiskal daerah, Wabup Sergai menyebut perlunya inovasi dalam pembiayaan pembangunan seiring berkurangnya dana transfer pusat. Pemkab Sergai, katanya, terbuka terhadap berbagai alternatif pembiayaan, termasuk kerja sama dengan lembaga keuangan pemerintah dan swasta, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan agar kebijakan pembangunan tetap berjalan efektif dan berdaya guna,” ujar Adlin.
Di akhir penyampaiannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas perhatian dan kerja sama dalam pembahasan Ranperda APBD 2026 serta Ranperda Pengelolaan Sampah.“Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam proses demokrasi.
Justru dari perbedaan itulah kita memperkaya gagasan untuk kemajuan daerah,” tuturnya.Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Akmal, AP, M.Si, serta para kepala dan perwakilan OPD terkait