Evaluasi Kelayakan Bebas BersyaratRutan Tanjung Pura Gelar Sidang TPP Untuk Warga Binaan

0

Tanjung pura-HarianmediaRakyat.com

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan tujuan mengevaluasi pengusulan integrasi hak bebas bersyarat warga binaan. Rabu (22/10)

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia beserta pejabat struktural dan staf. Sidang ini merupakan langkah penting dalam menilai kesiapan para warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Sebanyak 22 orang warga binaan menjalani pengusulan dimana 9 orang mengusulkan PB dan 13 orang mengusulkan CB. Setiap warga binaan harus memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan.

“untuk warga binaan yang mengusulan PB dan CB harus menjalani tes urine. Bagi warga binaan yang tidak memenuhi syarat agar pengusulannya ditunda atau dibatalkan.” ujar Fransisco

Tujuan utama dari sidang TPP adalah memastikan bahwa warga binaan telah mencapai tingkat kesadaran dan kematangan yang cukup untuk berintegrasi dengan masyarakat secara bertahap. Proses ini melibatkan penilaian terhadap perilaku, sikap, dan kemampuan mereka selama menjalani masa hukuman.

kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide

infoimipas #sahabatrutapura #imipasprima

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *