Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Mesin Anjungan Pencetakan Sertipikat Elektronik

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kota Medan kembali melakukan inovasi pelayanan dengan menghadirkan mesin anjungan untuk pencetakan sertipikat elektronik. Inovasi ini resmi mulai digunakan pada Rabu, 5 November 2025, sebagai upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas pelayanan administrasi pertanahan.

Melalui mesin anjungan tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk proses pencetakan. Sertipikat yang sudah selesai proses verifikasi dapat dicetak secara otomatis dan akurat, sehingga meminimalisir antrean dan waktu tunggu.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan bahwa kehadiran mesin ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan berbasis digital.

“Dengan mesin anjungan, kualitas pelayanan semakin meningkat. Selain mempercepat proses, akurasi dokumen juga lebih terjamin karena sistem bekerja secara digital dan terdokumentasi,” ujarnya.

Selain mempercepat pencetakan, mesin ini juga memperkuat aspek keamanan dokumen, sebab sertipikat dicetak berdasarkan data elektronik yang terintegrasi dalam sistem pertanahan nasional. Kehadiran inovasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat menerima sertipikat secara cepat, aman, dan transparan. (Ag)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *