Sosialisai Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Medan
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Medan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi data nilai tanah yang menjadi dasar penting dalam berbagai pelayanan pertanahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, serta Majelis Kehormatan IPPAT Kota Medan, Bapak Yulhamdi yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2025 di Kantor Pertanahan Kota Medan. Kehadiran kedua tokoh tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pembaruan data ZNT yang berperan strategis dalam penyusunan kebijakan pertanahan, penilaian aset, perencanaan tata ruang, hingga penentuan nilai transaksi dan pajak daerah secara lebih objektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data ZNT Kota Medan dapat diperbarui secara komprehensif, akurat, dan sesuai kondisi harga tanah terkini di lapangan. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan IPPAT menjadi langkah penting dalam memastikan proses pembaruan berjalan transparan, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat serta para pemangku kepentingan. Pembaruan ZNT ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah secara lebih terarah.
