KORPRI Day: Tegaskan Profesionalisme ASN Melalui Seragam Kebanggaan
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Setiap tanggal 17 setiap bulannya, Kantor Pertanahan Kota Medan menerapkan kewajiban penggunaan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Pemakaian seragam ini tidak sekadar bentuk kedisiplinan, tetapi juga menjadi simbol identitas ASN sebagai pelayan masyarakat yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme.
Seragam KORPRI menjadi representasi komitmen ASN dalam menjaga etika kerja, menjalankan tugas secara bertanggung jawab, serta menunjukkan kebanggaan terhadap peran mereka dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui seragam ini, jati diri ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik semakin ditegaskan.
Selain sebagai pemenuhan regulasi, penggunaan seragam KORPRI setiap tanggal 17 juga menjadi momen untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Medan. Keseragaman penampilan diharapkan dapat membangun semangat kolektif dalam menjaga kualitas kinerja, meningkatkan kedisiplinan, dan memberikan layanan yang lebih prima kepada masyarakat.
Tradisi ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya loyalitas, etika, serta pengabdian ASN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan publik.
