Penyerahan Sertipikat PTSL di Kelurahan Sei Kera Hulu
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kelurahan Sei Kera Hulu. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan sertipikat disambut antusias oleh warga penerima manfaat yang selama ini menantikan kejelasan status hukum atas tanah yang mereka miliki.
Melalui program PTSL, proses pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis, mudah, dan terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara resmi. Dengan diterimanya sertipikat ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Sei Kera Hulu dapat merasa lebih aman dan terlindungi secara hukum, sekaligus mendorong pemanfaatan tanah secara produktif. Kantor Pertanahan Kota Medan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red)
