Kantor Pertanahan Kota Medan Tetap Buka pada 1 Januari 2026, Layani Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan
Medan, HARIANMEDIARAKYAT — Kantor Pertanahan Kota Medan memastikan tetap memberikan layanan kepada masyarakat pada libur Hari Besar Keagamaan Nasional, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan, meskipun dalam suasana libur nasional.
Pada hari tersebut, pelayanan loket tetap dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Namun demikian, layanan yang tersedia difokuskan khusus untuk kebutuhan pemeliharaan data dan informasi pertanahan.
Dengan adanya pengaturan jadwal khusus ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus layanan pertanahan yang mendesak, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan data dan informasi.
Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan akses layanan tetap terbuka, meskipun di tengah libur nasional. Pihak kantor mengimbau masyarakat agar mencatat jadwal pelayanan tersebut dengan baik agar tidak terjadi kendala saat melakukan pengurusan berkas. (Agung)
