Dua Pria Diciduk Petugas Saat Jualan Sabu-Sabu Di Dalam Rumah di Binjai Selatan
BINJAI-HarianmediaRakyat.com
Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki, ES (26) dan FAW als BABE (32), di sebuah rumah di Jalan Samanhudi Gg. Keluarga, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Senin (5/1/26) pukul 19.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Iptu Eddy Supratman, S.H., tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan di TKP.
“Berkat informasi yang kami terima, kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku beserta barang bukti sabu-sabu,” kata AKP AKP Ismail Panen SH
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Binjai untuk proses lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal yang berlaku terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Panen SH,juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Binjai. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, dan kami berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Binjai dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Binjai. Polres Binjai akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
