Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah dan Aman
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana layanan informasi pertanahan yang mudah, cepat, dan aman. Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini hadir untuk mendukung transformasi digital layanan pertanahan, termasuk dalam penggunaan sertipikat elektronik yang memberikan perlindungan hukum lebih baik bagi pemegang hak atas tanah.
Aplikasi Sentuh Tanahku ditujukan bagi seluruh masyarakat sebagai pemilik atau pemohon layanan pertanahan. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan secara mandiri tanpa harus selalu datang ke kantor pertanahan. Pemanfaatan teknologi digital ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan publik.
Penerapan sertipikat elektronik yang terintegrasi dengan Aplikasi Sentuh Tanahku dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai bagian dari kebijakan nasional. Sertipikat elektronik disimpan dalam sistem digital yang aman dan terproteksi, sehingga mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, maupun pemalsuan sertipikat fisik.
Manfaat sertipikat elektronik antara lain meningkatkan keamanan data pertanahan, mempercepat proses layanan, serta memudahkan proses pengecekan dan pemeliharaan data. Sertipikat elektronik juga mendukung sistem layanan yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemilik tanah.
Sementara itu, manfaat Aplikasi Sentuh Tanahku meliputi kemudahan akses informasi sertipikat, pemantauan status layanan, pengecekan data pertanahan, serta penyampaian informasi resmi dari Kementerian ATR/BPN. Dengan memanfaatkan sertipikat elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap masyarakat semakin merasa aman, nyaman, dan percaya terhadap layanan pertanahan yang modern dan berbasis digital. (Agung)
