Daerah  

Wujudkan Penemuan Hak WBP Rutan pangkalan Brandan Laksanakan Sidang TPP

Pangkalan Brandan-HarianmediaRakyat.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan dihadiri oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam), staf registrasi, staf Klinik, serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dalam sidang tersebut, Tim TPP melakukan penilaian administratif dan substantif terhadap warga binaan, meliputi kelengkapan berkas, masa pidana yang telah dijalani, serta hasil evaluasi perilaku selama mengikuti pembinaan.

Warga binaan yang diusulkan merupakan mereka yang telah menunjukkan sikap baik, disiplin, aktif mengikuti program pembinaan, serta mematuhi tata tertib yang berlaku di Rutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan program PB dan CB dapat menjadi bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus motivasi bagi seluruh WBP untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab dan produktif.

rupadan #rutanpangkalanbrandan #kemenimipas #sidangtpp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *