Kantor Pertanahan Hadirkan Fasilitas Ramah Disabilitas untuk Pelayanan Inklusif
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan ramah disabilitas dengan menyediakan berbagai fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut meliputi guiding block, kursi prioritas, kursi roda dan tongkat, alat bantu baca, serta kamar mandi ramah disabilitas yang dirancang untuk memudahkan akses dan kenyamanan pengguna layanan.
Penyediaan fasilitas ramah disabilitas ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Ferdiana Irwanti, S.H., M.Kn., sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam menjamin kesetaraan akses pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan bermartabat tanpa terkecuali.
Fasilitas tersebut tersedia di area pelayanan Kantor Pertanahan dan dapat digunakan oleh pemohon layanan yang membutuhkan. Dengan adanya guiding block dan alat bantu mobilitas, penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dalam mengakses layanan, sementara kursi prioritas dan fasilitas pendukung lainnya memberikan kenyamanan selama berada di area pelayanan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penerapan prinsip pelayanan prima. Kantor Pertanahan juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan fasilitas guna memastikan seluruh sarana ramah disabilitas berfungsi dengan baik dan sesuai standar yang berlaku.
Melalui penyediaan fasilitas ramah disabilitas, Kantor Pertanahan berharap dapat menciptakan lingkungan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan. Komitmen ini menegaskan bahwa Kantor Pertanahan hadir untuk melayani semua masyarakat secara setara, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.
