Biro Organisasi dan Tata Laksana ATR/BPN Tinjau Kesiapan Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai Pilot Project Pelayanan Pertanahan
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Medan pada Selasa, 10 Februari 2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan peninjauan kesiapan satuan kerja yang diproyeksikan menjadi Pilot Project dalam Pelayanan Pertanahan. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.Sit., M.M., QRMP, bersama jajaran pejabat dan pegawai.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menilai secara langsung aspek organisasi, tata laksana pelayanan, serta implementasi manajemen risiko yang telah berjalan di Kantor Pertanahan Kota Medan. Dalam peninjauan tersebut, tim biro melakukan observasi terhadap standar operasional prosedur (SOP), sistem pengendalian internal, inovasi pelayanan, serta budaya kerja yang mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Rivaldi memaparkan berbagai upaya pembenahan dan inovasi yang telah dilakukan, termasuk penguatan integritas pegawai, digitalisasi layanan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan. Ia menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan untuk terus berbenah dan siap menjadi percontohan nasional dalam transformasi pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana juga berdialog dengan pegawai serta meninjau langsung ruang pelayanan guna memastikan implementasi tata kelola berjalan sesuai regulasi dan prinsip manajemen risiko. Penilaian ini menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai salah satu unit yang akan ditetapkan sebagai Pilot Project Pelayanan Pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam mendorong standar pelayanan yang lebih baik. Apabila ditetapkan sebagai Pilot Project, Kantor Pertanahan Kota Medan akan menjadi model implementasi tata kelola modern yang dapat direplikasi oleh kantor pertanahan lainnya di seluruh Indonesia.
