Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Opini “Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Medan, HARIANMEDIARAKYAT – Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menorehkan prestasi dengan meraih Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori “Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, S.SIT., M.M., QRMP, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penilaian diberikan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik, tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta langkah-langkah pencegahan maladministrasi yang diterapkan di lingkungan kantor tersebut. Kategori “Baik” menunjukkan bahwa sistem pelayanan yang dijalankan telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia di berbagai instansi pemerintah. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan pertanahan di Kota Medan dinilai telah berjalan sesuai standar dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pegawai yang terus berupaya menghadirkan pelayanan prima. Ia menegaskan, predikat “Baik” bukanlah titik akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah dan melakukan perbaikan berkelanjutan.
Penguatan integritas, peningkatan pengawasan internal, serta optimalisasi sistem pengaduan masyarakat akan terus dilakukan guna mencegah potensi maladministrasi dan meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan diraihnya opini tersebut, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat semakin memperkuat komitmen menuju pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
