Lapas Pemuda Langkat Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat

0

Langkat_HarianmediaRakyat.com

Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Pasti bermanfaat, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat menggelar sidang usulan integrasi pembebasan bersyarat, Kamis (05/03/2026).

Sidang TPP dipimpin Kalapas Pemud Langkat, Kenal Purba didampingi Kepala Subeksi Pembinaan, Efri Yanto, Kasubsi Kamtib, Hendrianto Sitorus Kasubsi AO, Juan Carlos Hutabarat, Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Pembimbing Kemasyarakatan dan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Pemuda Langkat.

Tim Pemasyarakatan menggelar sidang TPP berfokus kepada 45 WBP yang diusulkan program Integrasi Pembebasan Bersyarat yang diikuti juga keluarga penjamin baik secara langsung maupun virtual.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa dalam kepengurusan Program Integrasi tidak ada Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi. Ia juga kembali kepada Warga Binaan untuk selalu berkelakuan baik, selalu menjaga kebersihan, serta mematuhi peraturan yang ada.

Kalapas juga berharap setelah dilaksanakannya sidang TPP ini dan Program Integrasi sampai ke tahap pembebasan Warga Binaan tersebut, Warga Binaan tetap melaksanakan kewajiban nya untuk melaksanakn wajib lapor ke Pos Bapas terdekat dan berharap untuk tidak melakukan tindak pidana lagi.

Tim Pengamat Pemasyarakatan juga memeriksa WBP tersebut apakah sudah memenuhi syarat – syarat administrasi dan substantif dan menentukan apakah WBP tersebut layak untuk di usulkan mendapatkan program Integrasi Pembebasan Bersyarat.

Harapanya kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan warga binaan dalam berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan sehingga dalam reintegrasi sosial dapat tercapai dengan maksimal.

Kemenimipas

Ditjenpas

InfoImipas

GuardandGuide

PemasyarakatanBerdampak

humaslapada

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *