HARIANMEDIARAKYAT, Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos., yang didampingi jajaran pejabat struktural KPU Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sumatera Utara didampingi oleh Wakil Kajati Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, S.H., M.H. Mereka menerima langsung Ketua KPU beserta para kepala divisi, pejabat, dan komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara menyampaikan bahwa kehadiran dan eksistensi KPU dalam setiap perhelatan kontestasi politik memiliki peran yang sangat sentral. Oleh karena itu, sinergi antara KPU dengan berbagai instansi, termasuk lembaga penegak hukum, menjadi hal yang penting guna meminimalisasi potensi kecurangan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kewenangan dan pengelolaan anggaran.
“Keberadaan KPU sangat strategis dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Karena itu, koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, khususnya aparat penegak hukum, perlu terus diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun penyimpangan,” ujar Kajati.
Sementara itu, usai pertemuan, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya audiensi tersebut.
Menurut Agus, jajaran KPU berharap sinergitas dengan Kejaksaan dapat terus terjalin sebagai implementasi arahan pimpinan KPU RI dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Kejaksaan, kata dia, telah menyatakan kesiapan untuk mengawal serta melakukan koordinasi pengawasan dalam pelaksanaan tugas-tugas KPU, khususnya dalam menghadapi tahapan kontestasi politik yang akan berlangsung pada tahun 2029.
“Kami berharap kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelaksanaan tugas KPU yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus kepada Tim Humas dan Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara.Perkuat Sinergi Pengawasan dan Penegakan Hukum, Kajati Sumut Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara
Medan, 22 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos., yang didampingi jajaran pejabat struktural KPU Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sumatera Utara didampingi oleh Wakil Kajati Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, S.H., M.H. Mereka menerima langsung Ketua KPU beserta para kepala divisi, pejabat, dan komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara menyampaikan bahwa kehadiran dan eksistensi KPU dalam setiap perhelatan kontestasi politik memiliki peran yang sangat sentral. Oleh karena itu, sinergi antara KPU dengan berbagai instansi, termasuk lembaga penegak hukum, menjadi hal yang penting guna meminimalisasi potensi kecurangan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kewenangan dan pengelolaan anggaran.
“Keberadaan KPU sangat strategis dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Karena itu, koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, khususnya aparat penegak hukum, perlu terus diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun penyimpangan,” ujar Kajati.
Sementara itu, usai pertemuan, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya audiensi tersebut.
Menurut Agus, jajaran KPU berharap sinergitas dengan Kejaksaan dapat terus terjalin sebagai implementasi arahan pimpinan KPU RI dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Kejaksaan, kata dia, telah menyatakan kesiapan untuk mengawal serta melakukan koordinasi pengawasan dalam pelaksanaan tugas-tugas KPU, khususnya dalam menghadapi tahapan kontestasi politik yang akan berlangsung pada tahun 2029.
“Kami berharap kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelaksanaan tugas KPU yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus kepada Tim Humas dan Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara.












