Polsek Medan Timur Grebek Tiga Lokasi Judi, Hasilnya 3 Unit Mesin Diamankan

0
HMR (Medan) – Meresahkan Masyarakat, 3 Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan ke Polsek Medan Timur, hal itu tentu saja merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si untuk memberantas Narkoba dan penyakit Masyarakat.
Diketahui, Polsek Medan Timur melakukan grebek pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB dari 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan. Kemudian di Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, berhasil mengamankan 1 unit mesin judi serta di Jalan Masjid Taufik, nomor 80 berhasil mengamankan 1 mesin judi tembak ikan.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan turun langsung melakukan penggrebekan.
Kata Rona, keberhasilan ini hasil dari informasi dari masyarakat ada 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
“Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan warga, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas,” lanjut Rona
Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.
“Tiga lokasi lain tidak ada aktivitas bang, namun petugas menemukan tiga unit mesin tembak ikan,” ungkap Rona.
Dalam memberantas praktek perjudian dan narkoba, Rona berharap agar masyarakat mau melaporkan bila mengetahui ada lokasi perjudian di daerahnya ke Polsek Medan Timur.
 “Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, atau ke nomor pribadi saya di nomor 0812-6607-2229,” pungkas Kompol Rona Tambunan. (GUNG)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *