OPS Antik Toba 2022 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Gerebek Kampung Narkoba di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa

0
HMR (Deli Serdang) – Berusaha mengikis habis peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, SatRes Narkoba Polresta Deli Serdang kembali  melakukan Ops Antik Toba 2022 dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya ni Will not di Kabupaten Deli Serdang pada hari Rabu 09 Februari 2022 pukul 15.00 wib.
Sore sekira pukul 15.00 wib,  Gabungan petugas yang terdiri dari Personil Polresta Deli Serdang, Polisi Militer Kabupaten Deli Serdang, Personil BNN Kabupaten Deli Serdang dan Personil Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan apel 
persiapan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.dan menyampaikan Arahan tentang teknis pelaksanaan tugas dilapangan.
Personel pun di bagi menjadi 3 Tim, masing masing dipimpin oleh seorang Perwira Pengawas yang ditunjuk, kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju objek grebek kampung Narkoba di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang
Tim  I bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamayan Tanjung Morawa, disitu Team berhasil mengamankan 4 Orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti yang diamakan berupa 6 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 1,13 Gram, 1 (satu) Set Bong, 12 Lembar Plastik. 
Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, dengan mengamankan 3 Orang laki laki berinisial 
SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang diamakan berupa 2 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 (satu) Set Bong, 1 (satu) Pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) Blok Plastik Klip, 2 (dua) Sekop Shabu, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) Mancis Gas
Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjung Morawa pekan Kecamatan Tanjung Morawa, mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya  berupa 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,21 Gram, selanjutnya  juga diamankan 8 Orang  laki laki berinisial  I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30) setelah dilakukan test Urinenya dengan hasil Positif mengandung Methamphetamine (shabu).
Kini 16 orang laki laki terduga penyalahgunaan Narkoba tersebut telah diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama  barang bukti keseluruhan berupa 9 (sembilan) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) Gram, 1 (satu) Blok plastik klip kosong, 
2 (dua) set alat hisap shabu (Bong), 16 (enam belas) lembar plastic klip kosong, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) mancis gas, dan 2 (dua) buah sekop shabu terbuat dari pipet plastic yang diruncingkan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.menjelaskan ” Saat dilakukan penindakan warga sudah ramai namun kita melakukan himbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku  penyalahgunaan Narkoba,  kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan” ucapnya.(Akhyar Nst).
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *