Tekab Polsek Medan Timur Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Curanmor

0
HMR (MEDAN) – Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Timur Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah Kota Medan dan Binjai.
Pelaku berinisial M Fah (23) warga Jalan Veteran IV Kec. Helvetia dan  F S (26)Jalan Kl. Yos Sudarso Kec Medan Barat.
Berdasarkan LP Nomor : LP/73/K/I/2022/SPKT/Sek. Medan Timur. Korban yang bernama Hendri D.W. Gurning (50) Jalan. Pembangunan I Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Jefri Simamora mengatakan, Kronologis Kejadian
Pada Hari Senin 31 Januari 2022 Sekira pukul 06.00 wib, Saat istri Korban bangun dan hendak membuka pagar, Namun melihat pagar sudah terbuka, selanjutnya istri korban membangunkan korban.
 “pi pagar udah terbuka,” ucap istri korban.
Mendengar ucapan istri korban, korban pun terbangun dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada didalam garasi.
“Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian 1 (Satu) Unit SPM Ninja R Warna hijau BK 5621 AFA Noka : MH4KR150CTKP-01182, Nosin :KR150CEP-01182,” kata Kanit.
Selanjutnya atas kejadian tersebut korban datang ke Polsek medan Timur untuk membuat Laporan Polisi. 
                                        
Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur mendapatkan Informasi di lapangan melakukan lidik terhadap Informasi tersebut. 
Setelah di Cek terhadap kebenaran Informasi tersebut, Bahwa benar terhadap adanya salah seorang Tersangka Pencurian yang sedang sembunyi di TKP. Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Iptu J. Simamora yang didampingi oleh Panit I Ipda Poltak Tambunan serta Personil Unit Reskrim. Melakukan Penangkapan terhadap Tersangka,  Selasa, (1/02/2020), Pukul 17.30 Wib, Jl. Tuasan Gg. Pribadi Kel. Sidorejo Hilir, Kec. Medan Tembung.dan 
Selanjutnya tim opsnal menginterogasi pelaku lainnya dan kemudian petugas mengamankan pelaku lainnya di warnet di dekat kampus UMSU dan kemudian mengamankan dan memboyong kedua tersangka ke Mako Polsek Medan Timur.
“Setelah satu persatu kita tangkap di hari yang sama dan menyita barang bukti 1(Satu) buah HP Merk Nokia dan 1(Satu) unit Honda Scooopy, selanjutnya kita bawa ke mako guna proses lebih lanjut,” ucap Kanit.
Dari hasil Interogasi dengan Tersangka ada beberapa TKP yang Pernah dilakukan sbb : 
 
” Saat diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 20 kali dengan wilayah Kota Medan dan Binjai,” tutup Kanit.(Akhyar Nst).
 
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *