Harapan Korban Terjawab, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap Polsek Sei Tuan

0
HMR (MEDAN) – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Percut Sei Tuan bersama tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan.
Korban yang bernama Alvin Sanjaya (23) warga Jalan M. Taufiq Gg. Keluarga No 181 Kecamatan Medan Perjuangan.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Sei tuan Iptu Bambang Nurmiono dan personilnya bersama tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (19/1/2022).
Dari tim gabungan tersebut petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku berinisial S (42) di Jalan Jahe Sagantanah kab tanah karo, pada Senin (17/01/ 2022) sekira pukul 12.00 wib.
“Ini untuk menjawab keraguan publik selama ini serta harapan korban. Polri bisa menangkap dan kita tunjukan komitmen dalam melayani masyarakat. S kita amankan dan tangkap,” jelas Kapolsek Percut Sei tuan Kompol Agus Setiawan SIK.
Dijelaskan Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono mengatakan, Team gabungan Dirkrimum polda sumut dan personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari warga masyarakat bahwa  tersangka Sunar berada jalan Jahe Sigantanah Kabupaten Tanah Karo.
” Lebih kurang dari 2 hari di lakukan pengintaian, dan kita berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Tanah Karo. Kita bersama team Ditkrimsus Polda Sumut langsung menuju lokasi dan benar tersangka sedang tertidur di kamar warung lesehan tempat persembunyian tersangka, lalu Team melakukan penangkapan terhadap dan memboyong pelaku ke Komando”, Ucap Iptu Bambang Nurmiono SH,MH. (Gung).
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *