Door !!! Pelaku Curanmor Ditembak Polsek Medan Area

0
Hmr (Medan) – D Hasibuan (40) warga Desa Sumbul Km 13 Kabupaten Dairi ini, diringkus Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Area terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya, Ilham Habibie (40) warga Jalan Binjai, Kelurahan Budi Utomo, Binjai, dengan Nomor : LP/B/900/XII/2021/SPK Sektor Medan Area. Saat itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4417 AJY yang diparkirkan di Jl Halat, Kecamatan Medan Area, Jum’at (10/12/2021).
“Dari laporan korban kita lidik. Hasilnya kita mendapat informasi tersangka hendak pulang dari Sei Mencirim menuju Patumbak. Selanjutnya kita lakukan pengejaran dan mengamankannya,” ujar Kanit Reskrim Medan Area, Iptu Philip A Purba, Rabu (15/12/2021).
Dikatakan Philip, saat melakukan pengembangan mencari barang bukti, tersangka melawan petugas dan mencoba kabur. Sehingga pihaknya memberikan tindak tegas dengan menembak kaki tersangka.
Adapun barang bukti yang kita amankan, tambah Philip, 1 buah topi, 1 set kunci T, uang 10 ribu, 1 buah gunting kecil, selembar kertas putih berisi nomor hp dan 1 buah kunci sepeda motor.
“Atas perbuatan tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas mantan Kanit Reskrim Medan Baru dan Medan Barat itu.(Gung).
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *