Disekap Driver Taksi Online, Gadis Ini Nekat Lompat Dari Mobil

0
HMR – Aksi pelaku gagal membawa seorang gadis cantik setelah disekap dan dirampok oleh driver taksi online. Graciela Chandra (19) selaku korban nekat melompat dari mobil yang di pesan melalui aplikasi Gocar. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Patumbak dan pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian.
Menurut informasi yang diperoleh, Jumat (26/11/2021), korban memesan Gocar dengan penjemputan Jalan Avros menuju Sun Plaza, dan driver yang mendapat Orderan tersebut atas nama Nico Lesmana Tarigan, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 12.00 wib. Sesampainya di jalan Samanhudi seputaran Multatuli, tiba tiba driver memberhentikan mobilnya dan langsung masuk ke pintu belakang customer.
Pengakuan korban, dirinya langsung diikat kaki dan tangan menggunakan tali pinggang milik driver. Korban dicekik, dan driver berusaha memperkosa. Korban lalu dipindahkan bagian jok belakang. 
Driver pun merubah arah perjalanan seharusnya dari aplikasi menuju Sun Plaza, tetapi driver membawa customer ke arah Patumbak, sesampainya di kantor Camat Patumbak, korban melihat ada celah di bagian pintu belakang mobil, dan nekat membuka pintu lalu melompat. 
Peristiwa ini disampaikan korban kepada keluarganya dan menghubungi email gojek, agar pihak gojek menindak lanjuti kejadian tersebut. Dari pihak customer dan keluarga membuat pelaporan korban penculikan Driver (Gocar) ke pihak kepolisian Polsek SPKT Patumbak, Kamis (25/11/2021) pukul 19.00 wib.
Customer dan keluarga pun melaporkan driver(pelaku) dengan bukti-bukti yang ada ke Polsek Patumbak. 
Tidak menunggu waktu lama, Polsek Patumbak bersama Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk Nico Lesmana Tarigan yang merupakan pelaku penyekapan disertai perampokan terhadap Graciela Chandra, warga Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung. 
Dari pengakuannya, pria yang berprofesi sebagai supir taksi online tersebut nekat melancarkan aksinya karena tergiur dengan hp milik korban. Hal itu dikatakan Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan dan Kanit Reskrim, Iptu Ridwan SH. dalam konferensi pers, Jumat (26/11/2021) sore di lapangan perparkiran Polrestabes Medan.
“Motifnya murni perampokan. Diketahui bahwa pelaku sudah menjadi supir taksi online sebulan belakangan,” ungkap Irsan 
Dilanjutkan Irsan, kejadian bermula saat korban hendak ke salah satu mall di Kota Medan dan memesan taksi online melalui aplikasi, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 11.45 WIB. Tak lama berselang, pelaku datang dengan menumpangi mobil Toyota Rush dan menjemput korban.
“Jadi saat menjemput korban, nomor plat mobil yang dibawa pelaku tidak sama dengan nomor plat yang tertera di aplikasi. Selanjutnya pelaku membawa korban ke kawasan Jln. Samanhudi, Multatuli. Disana pelaku langsung merampas hp serta ATM korban dan meminta pin nya. Selanjutnya pelaku melumpuhkan korban dengan cara mencekik dan mengikat tangan serta kakinya, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil,” terang Irsan.
Lanjutnya, usai berhasil melumpuhkan korban, pelaku mengarahkan mobilnya ke Patumbak. Namun dipertengahan jalan, korban berhasil menyelamatkan diri dengan keluar dari bagasi mobil dan melompat. Selanjutnya korban meminta bantuan pada warga sekitar.
“Selanjutnya korban diantarkan warga ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan. Lalu kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku. Adapun dari pengakuannya, tersangka nekat melakukannya karena tuntutan ekonomi dan tergiur dengan hp korban. Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Irsan.
Sementara orang tua korban, Alex Chandra yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa membayangkan jika anaknya menjadi korban.
“Ini sudah keterlaluan. Saya tidak bisa bayangkan jika terjadi sesuatu kepada anak gadis saya. Saya minta pelaku diproses sesuai hukum dan semoga ke depan tidak ada kejadian serupa,” ucapnya, dan mengucapkan terima kasih kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.(Red-Akhyar)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *