Buntut Pencabulan, Kapolsek, Kanit Dan Penyidik di Copot Kapolda Sumut

0
HMR – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si, mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus pencabulan istri tahanan yang dilakukan oleh oknum personil Polsek Kutalimbaru.
Kapolda Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si, langsung mencopot Kapolsek beserta Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru serta penyidik yang terlibat dalam kasus itu.
Panca Putra mengaku, dirinya sudah mendengar perihal kasus tersebut, Dia mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa yang memalukan tersebut. “Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah berbicara kepada jajaran saya, “saya akan tindak tegas, “ucapnya kepada wartawan, Selasa 26/10/2021.
Panca mengatakan, saya langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pencopotan terhadap Kapolsek Kutalimbaru serta Kanit Reskrim dan penyidik yang diduga terlibat kasus pencabulan, makanya tadi malam, saya copot yang bersangkutan, termasuk Kapolseknya dan penyidiknya.
Disebutkannya hal seperti Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri.
Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota polri yang bisa mengayomi dan melindungi masyarakat, “pungkas Panca.
Selain pencopotan kata Panca, mereka juga saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.
Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidik beserta yang melakukan dugaan itu.
Namun sekarang, dalam pemeriksaan propam, percayakan saja, Insyaallah kita tegas, “pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, personil Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap istri salah seorang tahanan di Polsek Kuta Limbaru. (Akhyar Nst).
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *