Curi HP, Buruh Bangunan Diringkus Polisi Polsek Medan Baru

0
HMR – Mencuri Handphone milik Fernando Rudolf Latumahina (40) Karyawan swasta warga Jalan Kapten Muslim Gg Jawa (Medan), pria 53 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangun akhirnya diringkus petugas Polsek Medan Baru pada hari Jumat 24 September 2021 sekira pukul 17.00 Wib. 
Kepada HMR, Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis menjelaskan bahwa pelaku berinisial AS warga Jalan Murni, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Adapun Handphone yang dicuri, lanjut Ully, 1 unit HP Merk Samsung Galaxy J 7 Pro warna hitam yang diambil pelaku dari dalam warung boba Jalan Darussalam Medan milik korban. 
“Saat itu korban sedang bekerja, sementara HP diletaknya diatas meja. Tak lama kemudian datang lah pelaku bersama rekannya mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam dan langsung mengambil HP milik korban yang terletak diatas meja,” ujar Ully SH. 
Mengetahui hal itu, korban pun langsung berteriak Maling-Maling. Warga yang mendengar teriakan korban spontan mengejar pelaku. Oleh warga, salah seorang pelaku yang mengambil HP dapat diamankan warga sementara rekannya dapat melarikan diri.
Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui mengambil HP korban  setelah diajak teman pelaku berkeliling untuk mencuri HP, dan pelaku melihat ada Hp yang terletak di meja warung yang tidak dijaga pemiliknya, selanjutnya pelaku mengambil HP tersebut namun diketahui  oleh warga.   
“Atas perbuatannya, Pelaku di kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.” Tutup Ully Lubis kepada HMR (HS-) 
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *