Tikam Perut 2 Orang, ASW Diringkus Polsek Pancur Batu

0
HMR – Warga Jalan Penerbangan Gang Tani Baru II, Kelurahan Sempakata l, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Terpaksa diringkus Personil unit reskrim Polsek Pancur Batu.
Diketahui, pelaku yang berinisial ASW (51) itu ditangkap karena diduga kuat telah melakukan penikaman kepada DT (55) Warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang dan PS (60) Warga Jalan Sisimangaraja Kota Medan pada hari Jumat, 01 Oktober 2021 sekira pukul 12.30 Wib di Lokasi PTPN II, Kwala Bekala, Dusun II, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu.
 
“Kejadian tersebut bermula pada Hari Jum’at 01 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 wib,l dimana sekitar 12 orang Security PTPN II Bekala datang menuju lokasi Galian Tanah mengawal alat berat berupa 1 unit Eksavator (Beko) untuk mengeruk Tanah yang ada dilokasi lahan PTPN II Bekala,” kata Amir Sitepu.
Ketika sedang melakukan pekerjaan dilokasi, lanjut Amir, datang sekitar 15 orang mengaku dari Forum Kelompok Tani Lau Cih (FKTL) serta dan meminta alat berat berhenti bekerja dengan alasan bahwa lokasi galian tersebut adalah merupakan lahan pertanian dari FKTL serta meminta para Security meninggalkan lokasi.
Untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, alat berat berhenti bekerja lalu security dan alat berat tersebut meninggalkan lokasi kembali kekantor PTPN II di Bekala.
Selanjutnya Security melaporkan hal tersebut kepada DT (korban I) dan  PS (korban II) lalu korban meminta security dan alat berat kembali kelokasi untuk melakukan pekerjaan dengan didampingi oleh kedua Korban. 
Sewaktu sedang melakukan pekerjaan di TKP pihak Kelompok Tani Lau Cih (FKTL) dipimpin oleh Luther Ginting mengaku sebagai ketua FKTL kembali datang kelokasi galian lalu berbicara dengan kedua korban mempertanyakan kenapa alat berat kembali bekerja diareal tersebut.
Pada saat Sewaktu Luther sedang berbicara dengan kedua korban tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah Pisau dari pinggangnya langsung menusukkan kearah bagian perut Korban I selanjutnya menusuk bagian perut korban II serta menyerang security an Pandapotan Sinambela namun berhasil dihindari kemudian pelaku melarikan diri dan kelompok FKTL lainnya dan meninggalkan areal TKP, dan David Tarigan membawa kedua korban ke RS. H. Adam Malik, selanjutnya David Tarigan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pancur Batu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kapolsek kompol Dedy kami mengamankan terduga pelaku dan memboyong nya ke Mako. 
“Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa benar telah melakukan penusukan kepada kedua korban dikarenakan tidak terima tanah diareal FKTL digali oleh pihak korban, dan setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri sambil membuang Barang bukti pisau yang dipergunakannya sewaktu melarikan diri dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pancur batu guna proses lanjut,” pungkas Iptu Amir Sitepu menambahkan bahwa Senjata tajam yang digunakan pelaku “Asw” masih dalam pencarian karena dibuang saat melarikan diri. (HS/HMR)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *