243 WBP Lapas Narkotik Siantar di Vaksinasi Tahap II

0
HMR – Lapas Narkotik Siantar Klas II A melakukan vaksinasi tahap II untuk para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Benar, kita sudah lakukan vaksinasi tahap II. Dan dalam Vaksinasi kali ini, ada 243 WBP yang mengikuti tahap kedua,” kata Kalapas Narkotik Siantar EP Prayer Manik, Rabu (29/9/2021).
Pria yang akrab disapa Prayer ini menyatakan pada vaksinasi tahap pertama ada sebanyak 250 WBP yang melakukannya. “Namun, sebanyak 6 WBP sudah bebas karena mengikuti program asimilasi dan seorang WBP lagi sedang sakit,” terangnya.
Prayer juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Simalungun karena telah melaksanakan kegiatan vaksinasi baik tahap I dan tahap II kepada para WBP yang ada di Lapas Narkotik Klas II A Siantar.
“Terimakasih kepada pak Kapolres Simalungun atas bantuan dan kerjasamanya sehingga para WBP bisa mendapat vaksin,” katanya.
Kegiatan vaksinasi yang dilakukan ini, kata Prayer, merupakan bentuk dukungan Lapas Narkotika Pematangsiantar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 
Mengenai dari jumlah WBP yang ada di Lapas Narkotik Klas II A Siantar ada berapa lagi warga binaan yang belum dilakukan vaksinasi? Orang nomor satu di Lapas Narkotik Klas II A Siantar ini mengaku masih ada sekitar 300 WBP lagi yang belum dilakukan vaksinasi.
“Kita masih berusaha dan tengah melakukan kordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini, Dinas Kesehatan dan kita juga masih melakukan komunikasi ulang dengan pihak Polres Simalungun agar bisa membantu kita lagi untuk bisa melakukan vaksinasi kepada 300 WBP yang belum divaksin,” harap Prayer Manik. (LD/HMR)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *