Curi Mesin Outdor AC, Seorang Pengangguran Diamankan Polsek Medan Baru

0
HMR – Wah, Riski S (24) warga Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia nekat mencuri Dua Unit Mesin Outdor AC Samsung dari salah satu rumah yang ada di Jalan Babura Lama, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (17/9/2021) sekira pukul 16.00 Wib. 
Kepada HMR, Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan bahwa dalam aksinya itu, Riski tidak melakukan seorang diri melainkan bersama temannya yakni Biring (Red – Nama panggilan). Namun niat jahat keduanya itu berhasil diketahui oleh warga sekitar. 
“Mengetahui aksi kedua pelaku, oleh warga Riski berhasil diamankan sementara rekannya Biring (DPO) berhasil melarikan diri dari kejaran warga,” cetus Irwansyah, Senin (28/9/21).
Saat ini, lanjut Irwansyah, Riski telah diamankan di Mapolsek Medan Baru beserta barang bukti yakni 2 unit AC, 1 kunci ring, 3 buah kunci pas dan 2 buah pisau. 
Dari pengakuan pelaku, saat melancarkan aksinya, pelaku memanjat tembok pagar rumah korban dengan tangga kemudian merusak mesin outdoor AC. 
 
Atas peristiwa ini, Muhammad Syafii (48) warga Jalan Alfalah V, Kelurahan Glugur Darat I, (Medan) melapor perbuatan pelaku. 
“Untuk pelaku Biring akan terus kami kejar.  Dan atas perbuatan ini,  pelaku terancam hukuman 7 Tahun penjara.” Tutup Irwansyah. (HS/HMR) 
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *