Dua Pecandu Diamankan, Satu Bandar Jadi TO Polsek Medan Timur

0
HMR – Jajaran Reskrim Polsek Medan Timur amankan Dua pemuda berinisal, MTL (49) dan RS alias Jali (35) di Jalan Pasar III, Kecamatan Deli Tua, Jumat (27/8/2021) sekira pukul 18.00 Wib.  
“Kedua pemuda itu warga Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan bang. Mereka diamankan usai membeli Sabu. Jadi Sabu itu belum sempat dikonsumsi mereka bang,” terang Iptu Jefri Simamora sembari tertawa, Sabtu (11/9/2021).
Kalau BB nya, kami amanakan dari tangan salah satu pelaku. Saat ditimbang, sabu-sabu itu seberat 0,17, lanjut Jefri sembari  menerangkan bahwa selian sabu dari  pelaku juga diamankan satu timbangan Elektrik.
Perihal diamankannya kedua pelaku, Jefri mengaku berkat adanya informasi warga yang masuk yang mengatakan di Jalan Aluminium Raya Gang Turi sering terjadi transaksi Narkoba.
Menindak lanjuti informasi itu, tambah Iptu Jefri, Saya bersama anggota langsung turun ke lokasi.  
“Di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kami sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Tak hanya mencoba lari,  salah satu pelaku juga sempat membuang sabu ke aspal. Namun berkat Kejelian dan kesiapan Anggota, maksud untuk mengelabui petugas tak berhasil, Untuk Barang bukti yang dibuang, anggota harus mengutip di jalan,” beber Jefri. 
Guna pemeriksaan lebih lanjut,  keduanya beserta barang bukti diboyong ke Mako. Hasil introgasi, pelaku Pada saat diinterogasi pelaku membelinya seharga 50 ribu di Jalan Aluminium Gg Turi.
“Kami akan terus mengejar pelaku yang menjual sabu kepada kedua tersangka.” Tutup Jefri dengan tegas kepada wartawan.  (Raid) 
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *