PPKM Level 4, Poldasu Putar Balik 459 Kendaraan di Hari Libur

0

HMR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut memutar balik 459 kendaraan saat hari libur di pos penyekatan Kota Medan, dan antarbatas Provinsi Sumatera Utara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Pada hari libur, Minggu (15/8/2021) kemarin, Dit Lantas Polda Sumut mencatat sebanyak 459 kendaraan roda dua dan empat diputar balik saat melintas di pos penyekatan Kota Medan dan antarProvinsi Sumatera Utara karena melanggar aturan PPKM Level 4,” kata Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda, Senin (16/8/2021).

Berdasarkan catatan yang diterima kendaraan yang diputar balik itu, Polres Belawan sebanyak 279 unit, Polres Binjai 6 unit, Polres Tanahkaro 50 unit, Polres Deliserdang 46 unit.

Kemudian, Polres Serdangbedagai (Sergai) 40 unit, Polres Langkat 11 unit, Polres Pakpak Bharat 2 unit, Polres Labuhanbatu 12 dan Polres Mandailing Natal (Madina) 13 unit.

Valentino mengungkapkan, personel yang bertugas di pos penyekatan Kota Medan dan batas antarProvinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan, dan melakukan pengecekan dokumen perjalanan dan sertifikat vaksin.

“Apabila tidak memenuhi persyaratan, maka kendaraan yang melintas di pos penyekatan akan diputar balik dan dialihkan untuk tidak memasuki Kota Medan,” ungkapnya.

Valentino menambahkan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di pos penyekatan Kota Medan dan antarbatas Provinsi Sumatera Utara sekaligus menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes).

“Dit Lantas Polda Sumut terus melaksanakan Operasi Yustisi dan pendisiplinan prokes ketat di pos penyekatan Kota Medan dan batas antarProvinsi Sumatera Utara dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran covid-19,” pungkasnya.(Akhyar Nst).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *