Plt Kapolsek Medan Baru Beri Himbauan Prokes di Acara Pemberkatan Pernikahan dan Resepsi
HMR – Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kecamatan Medan Baru memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) di acara pemberkatan pernikahan dan resepsi Selasa 10 Agustus 2021.
Acara ini berlangsung di Gereja GKPI Jalan Sriwijaya Kelurahan.Petisah hulu Kecamatan. Medan Baru disambangi petugas kepolisin dan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di gereja GKPI Jalan Sriwijaya sedang melaksanakan acara pemberkatan pernikahan dan resepsi.
Mendapat laporan itu, petugas kepolisin yang dipimpin langsung Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH bersama Camat Medan Baru I.C. Simbolon, Wakasat Satpol PP, petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Toni, Lurah, Kasi trantib Medan Baru, Kepala Lingkungan turun ke lokasi dan memberikan himbauan kepada pihak pengurus Gereja GKPI Jalan Sriwijaya agar acara resepsi pernikahan ditiadakan.
Kepada pihak penanggung acara maupun kepada keluarga pengantin dan kami memberikan himbauan agar acara pemberkatan di gereja GKPI hanya boleh maksimal 30 orang saja setelah itu tidak diperbolehkan untuk acara adat dan resepsi dengan mematuhi protokol kesehatan kata AKP Ully Lubis SH.
Sementara salah satu perwakilan keluarga dari pengantin, Plt Kapolsek Medan Baru menyebutkan bermohon agar memberikan waktu sampai pukul 14.00 wib untuk pemberian ulos secara simbolis dan tidak makan ditempat dan bawa pulang.
Acara pemberkatan pernikahan dan resepsi telah selesai pada pukul 14.00 wib dengan batas 30 orang tamu yang hadir serta mematuhi protokol kesehatan dan Kemudian pihak keluarga dan pengantin meninggalkan gereja GKPI Sriwijaya dengan tertib aman dan lancar katanya.
(Raid)